ARTI MONOPOLI
Monopoli adalah
suatu keadaan di mana di dalam pasar ada satu pasar dan penjual sehingga tidak
ada fihak lain yang menyainginya. Ini adalah kasus monopoli murni atau pure
monopoly. Dalam kenyataan sulit untuk mendapatkan contoh dari suatu perusahaan
monopoli murni, di mana sama sekali tidak ada unsur persaingan dari perusahaan
lain, kemungkinan masih ada persiangan yang tidak langsung, misalnya dari
produk atau barang perusahaan-perusahaan lain yang bisa merupakan substitusi
(meskipun substitusi yang tidak sempurna) untuk barang yang dihasilkan
perusahaan monopoli. Misalnya, PJKA mendapat persaingan tidak langsung lain
adalah kemungkinan adanya
perusahaan-perusahaan baru yang masuk ke dalam pasar (sering disebut dengan
istilah “persaingan potensial”). Karena adanya persaingan potensial ini,
perilaku seorang produsen monopoli tidak sebebas seperti apa yang digambarkan
dalam kasus monopoli murni. Demikian pula kemungkinan campur tangan pemerintah
bisa merupakan faktor pembatas bagi “kekuasaan monopoli” suatu perusahaan.
Perusahaan monopoli harus menentukan bukan hanya berapa
output yang harus ia jual, tetapi juga (dan ini tidak berlaku bagi bagi
perusahaan persaingan sempurna) menentukan berapa harga jual beli yang bisa
menghasilkan keuntungan maksimum baginya. Perbedaan lain dengan persaingan
sempuirna adalah bahwa dalam monopoli, equilibrium perusahaan adalah juga
equilibrium pasar.
Sumber rujukan:
Buku Ekonomi Seri Sinopsis – Pengantar
Ilmu Ekonomi
Komentar
Posting Komentar