ARTI MONOPOLI

            Monopoli adalah suatu keadaan di mana di dalam pasar ada satu pasar dan penjual sehingga tidak ada fihak lain yang menyainginya. Ini adalah kasus monopoli murni atau pure monopoly. Dalam kenyataan sulit untuk mendapatkan contoh dari suatu perusahaan monopoli murni, di mana sama sekali tidak ada unsur persaingan dari perusahaan lain, kemungkinan masih ada persiangan yang tidak langsung, misalnya dari produk atau barang perusahaan-perusahaan lain yang bisa merupakan substitusi (meskipun substitusi yang tidak sempurna) untuk barang yang dihasilkan perusahaan monopoli. Misalnya, PJKA mendapat persaingan tidak langsung lain adalah kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan baru yang masuk ke dalam pasar (sering disebut dengan istilah “persaingan potensial”). Karena adanya persaingan potensial ini, perilaku seorang produsen monopoli tidak sebebas seperti apa yang digambarkan dalam kasus monopoli murni. Demikian pula kemungkinan campur tangan pemerintah bisa merupakan faktor pembatas bagi “kekuasaan monopoli” suatu perusahaan.

            Perusahaan monopoli harus menentukan bukan hanya berapa output yang harus ia jual, tetapi juga (dan ini tidak berlaku bagi bagi perusahaan persaingan sempurna) menentukan berapa harga jual beli yang bisa menghasilkan keuntungan maksimum baginya. Perbedaan lain dengan persaingan sempuirna adalah bahwa dalam monopoli, equilibrium perusahaan adalah juga equilibrium pasar.

 

Sumber rujukan:

Buku Ekonomi Seri Sinopsis – Pengantar Ilmu Ekonomi

 



Komentar